Sabtu, 19 Februari 2011

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ideologi berasal dari kata idea, artinya pemikiran, konsep, atau gagasan dan logos, artinya pengetahuan. Secara sederhana, ideologi berarti ilmu mengenai pemikiran, ide-ide, keyakinan, atau gagasan. Dalam perkembang an nya, ideologi memiliki tiga arti yang berbeda, tetapi memiliki hubungan, yaitu sebagai berikut:
a.Ideologi diartikan sebagai filsafat. Artinya, sejalan dengan pengertian bahwa ideologi sebagai ilmu tentang pemikiran atau ide. b. Ideologi diartikan sebagai pemikiran yang tidak memperhatikan kebenaran karena tumbuh berdasarkan kepentingan tertentu dan bersifat tertutup. C. Ideologi diartikan sebagai belief system, yaitu sistem keyakinan dan cita-cita yang melekat dalam diri suatu masyarakat.
Bagi bangsa Indonesia, ideologi tidak diartikan sebagai pemikiran yang tidak memperhatikan ke benaran, tetapi ideologi berfungsi sebagai berikut.a.Struktur kognitif ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya. B. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia. C. Norma-norma yang menjadi pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak. D. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. E. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. F. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ideologi memiliki peranan yang sangat penting, antara lain sebagai berikut: a. kepribadian bangsa, yaitu pembentuk identitas dari bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa yang lain; b. pemersatu bangsa, karena ideologi menyatukan berbagai macam perbedaan dalam diri masyarakat; c. sarana mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial; d. mengangkat berbagai perbedaan ke dalam nilai-nilai kehidupan yang lebih tinggi.

Analisis Mengenai Pancasila

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam menghadapi era globalisasi ekon

omi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa. Dalam menghadapi itu semua kita harus kembali pada fungsi ideologi pancasila yaitu fungsi ideologi sebagai sarana mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial dan fungsi mengangkat berbagai perbedaan ke dalam nilai-nilai kehidupan yang lebih tinggi.

Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.

Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.

Kita harus sadar bahwa Pancasila merupakan milik semua masyarakat Indonesia, bukannya milik individu atau golongan saja, isi yang terkandung didalam pancasila bersifat terbuka, dapat di ikuti atau dimengerti oleh setiap generasi bangsa tanpa harus mengubah isi dari pancasila, dan pancasila juga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga pancasila merupakan ideology yang relevan dan actual. Pancasila menghargai pluralitas, perumusan definitive pancasila dicapai justru karena didorong oleh semangat untuk tetap menghargai pluralitas.

Pancasila dalam menghadapi era globalisasi yang seringkali dianggap sebagai ancaman karena kian menciptakan dunia tanpa batas yang dapat menggerus nilai kebangsaan, nilai-nilai terkandung dalam Pancasila juga masih relevan. Namun itu semua senarnya tidak begitu, dalam aplikasinya marilah tidak kita jadikan nasionalisme itu narrow nasionalism, dan jangan kita memusuhi bangsa-bangsa lain di dunia atau yang serba asing. Dalam globalisasi kita harus percaya diri, tidak perlu harus gamang dan melihat sebagai ancaman sesungguhnya, karena sejak lahirnya Pancasila sudah disatukan antara nasionalisme dan internasionalisme.

Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara Indonesia serta Pancasila sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan tidak goyah meskipun dihantam badai globalisasi dan modernisme. Sebagai generasi penerus, marilah kita menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling berdampingan dan tetap utuh hingga anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan negara ini, caranya dengan memilah-milah pengaruh tersebut, mengambil sesuatu yang di anggap positif, dan meninggalkan pengaruh yang negatif, dengan begitu bangsa indonesia tidak akan terbelakang dan terus memiliki norma-norma yang terkandung dalam pancasila.